PENERIMAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP RSUD Dr. H. MOHAMAD RABAIN TAHUN 2017
Dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga pelayanan di RSUD Dr. H. Mohamad Rabain, bakal menyelenggarakan penerimaan untuk pendidikan sbb:
saya mengundang yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dengan ketentuan persyaratan dan tata trik registrasi sanggup dilihat melalui website www.rsudhmrabain.com
1.Berkas registrasi harus disampaikan melalui Pos, ditujukan kepada: Dlrektur RSUD Dr. H.
Mohamad Rabain melalui Panitia Seleksi Terbuka Pegawai BLUD Non PNS RSUD Dr. H. Mohamad Rabain: JI. Sultan Mahmud Badarudin II Nomor 49 Muara Enim 31315, dengan mencantumkan Kode pilihan di amplop sudut kanan atas.
2.Pendaftaran diterima Panitia tanggal 31 Oktober s/d 12 November 2017 pukul 16.00 WIB Cap Pos, yang melebihi waktu yang ditentukan bakal di diskualifikasi.
-----------------------
KETENTUAN UMUM
1.Warga Negara Indonesia khusus penduduk Kabupaten Muara Enim, dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga;
2.Berkelakuan baik/tidak pemah dieksekusi penjara atau kurungan menurut putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan aturan tetap;
3.Sehat jasmani,tidak buta wama, bebas narkoba yang dibuktikan hasil investigasi (sebelum penetapan kelulusan);
4.Mempunyai syarat pendidikan sesuai kualifikasi pekerjaan yang diperlukan,dan nilai dibuktikan dengan ljazah dan Transkrlp;
5.Memenuhi syarat umur sesuai kualifikasi pekerjaan yang dipertukan;
6.Tidak pemah diberhentikan tidak dengan hormat tidak atas seruan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Pegawai Swasta;
7.Lulus seleksi dari setiap tahap yang dilakukan;
8.Bersedia dinas shift (pagi, sore dan malam);
TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN
1.Pengumuman seleksi terbuka dilakukan mulai tanggal 30 Oktober 2017 melalui website www.rsudhmrabain.com dan pada surat kabar harian.
2.Untuk pelamar S1/DIV Kesehatan untuk kebutuhan Gatekeeperkode Q8:
3.Untuk pelamar Dokter Spesialis dan Dokter Umum aba-aba Q1, Q2, Q3 dan Q4:
4.Untuk pelamar D3/D4/Ners Keperawatan untuk Rawat Khusus aba-aba Q6:
JADWAL KEGIATAN
PROSES PENILAIAN SETIAP TAHAPAN
1.Seleksi Administrasi
Seleksi manajemen dilakukan terhadap lamaran yang masuk melalui Pos,(lamaran dianulir jikalau tidak dengan Pos) dengan kreteria sebagai berikut: "Dokumen yang menyertai lamaran sesuai dengan yang dipersyaratkan"
2.Seleksi Fisik dan dokumen lamaran Asli, seleksi dilakukan terhadap tinggi tubuh dan berat tubuh yang proporsional sesuai aturan. Untuk seleksi dokumen terhadap kebenaran antara dokumen yang dilampirkan dengan dokumen asli. Yang tidak memenuhi syarat dinyatakan gugur.
3.Tes Tertulis (Tes Akademis dan khusus) menggunakan sistem CAT bobot nilai 60% (enam puluh persen).
a.Untuk Pelamar Keperawatan, penata Anestesi wajib mengikuti tes kemampuan dasar (TKD) dan tes kemampuan bidang (TKB) dilakukan dengan aturan sbb:
1)Tes Kemampuan Dasar (TKD) waktu 90 menit 100 soal,
2)Tes Kemampuan Bidang (TKB) I Profesi waktu 45 menit 30 soal.
b.Untuk Pelamar Apoteker I Rekam Medis / Radiografer I Analis Kesehatan I Fisiotrafi I Teknisi Elektromedis I Asisten Apoteker hanya mengikuti tes kemampuan dasar (TKO), dengan aturan sbb:
4.Tes Keterampilan Kerja (Skill Test) bobot nilainya 40% (empat puluh persen)
2.Berkas pendaftaran melalui Pos dan ditujukan kepada: Direktur RSUD Dr. H.
Mohamad Rabain melalui Panitia Seleksi Terbuka Pegawai Non PNS RSUD Dr. H.Mohamad Rabain : JI. Sultan Mahmud Badarudin II Nomor 49 Muara Enim 31315, dengan mencantumkan Kode pilihan di amplop sudut kanan atas.
3.Pendaftaran diterima Panitia tanggal 31 Oktober 2017 s/d 12 November 2017 pukul 16.00 WIB cap pos, yang melebihi waktu yang ditentukan bakal di diskualifikasi;
4.Berkas registrasi masing-masing 1 (satu) rangkap dengan susunan sebagai berikut:
5.Surat lamaran, formulir surat pemyataan dan daftar riwayat hidup sanggup diunduh pada website www.rsudhmrabain.com
6.Pengajuan lamaran sesuai deretan yang dibutuhkan dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan;
7.Setiap pelamar hanya diperbolehkan mengajukan 1 (satu) jenis deretan yang dilamar, jikalau ada dua pilihan bakal di diskualifikasi;
8.Pelamar yang memenuhi syarat manajemen bakal diumumkan melalui website www.rsudhmrabain.com dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya serta menerima nomor seleksi.
PERSYARATAN KHUSUS PELAMAR
1.Untuk pelamar dari Apoteker I Perawat I Penata Anestesi I Rekam Medis I Radiografer I
Analis Kesehatan I Fisiotrafi I Teknisi Elektromedis I Asisten Apoteker:
5.Penetapan Kelulusan
Penilaian kelulusan hasil seleksi penerimaan pegawai Non PNS yaitu sebagai berikut:
a. Peserta mengikuti semua tahapan seleksi yaitu: seleksi administrasi/fisik; tes kemampuan dasar, tes kemampuan bidang (untuk profesi perawatlbidan/anestesi), tes keterampilan kerja (Skill Tes), psikotes dan wawantrik;
b. Penetapan kelulusan peserta apabila memenuhi nilai yang ditetapkan pada setiap tahapan tes.
c. Hasil dari setiap tes peserta yang memenuhi passinggrad I rangking sesuai kuota, dilakukan ranking menurut nilai akhir, yaitu sbb:
1)Untuk pelamar Profesi Perawat/Anestesi:
= ((total nilai TKO x bobot 40%) + (total TKB x bobot 60%)) x 60% + (tes keterampilan x bobot 40%)
2)Untuk pelamar Profesi Apoteker I Rekam Medis I Radiografer I Analis Kesehatan I
Fisiotrafi I Teknisi Elektromedis I Asisten Apoteker:
=(total nilai TKO x bobot 60%) + (tes keterampilan x bobot 40%)
d.Total nilai selesai belum menjadi materi kelulusan, masih menunggu hasil tes Psikotes, Tes Kesehatan, Narkoba dan wawantrik.
6.Psikotes/Tes Kesehatan/Narkoba
Hasil psikotes/kesehatan Narkoba dijadikan materi untuk penetapan kelulusan peserta;
7.Wawantrik
a.Wawantrik dilakukan terhadap peserta yang sudah mengikuti tahap tes CAT/Keterampilan/Psikotes/Kesehatan/Narkoba;
b.Sebelum diwawantriki pelamar harus mengisi formulir aplikasi calon pegawai;
c.Tujuan wawantrik yaitu untuk mengetahui isu yang sempurna wacana latar belakang calon, dan alhasil bakal disatukan dengan hasil psikotes menjadi laporan psikologis dan psikogram yang menggambarkan profile calon yang bersangkutan.
8.Masa Percobaan
a.Calon pegawai yang sudah lolos dikeseluruhan tahapan seleksi dan menyepakati standar gaji,tugas dan tanggungjawab yang ditetapkan, maka sanggup menandatangani dokumen Surat Perjanjian Kerja di hadapan Direktur;
b.Direktur menyerahkan calon pegawai kepada unit yang membutuhkan untuk menjalani mass percobaan selama 3 bulan;
c.Masa percobaan masih merupakan bab dari proses seleksi, dan bakal dilakukan evaluasi kinerja apakah layak untuk diikat dalam kontrak sesuai formasi.
Download Pengumuman dalam format PDF Melalui Link Dibawah ini :
DOWNLOAD
Dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga pelayanan di RSUD Dr. H. Mohamad Rabain, bakal menyelenggarakan penerimaan untuk pendidikan sbb:
saya mengundang yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dengan ketentuan persyaratan dan tata trik registrasi sanggup dilihat melalui website www.rsudhmrabain.com
1.Berkas registrasi harus disampaikan melalui Pos, ditujukan kepada: Dlrektur RSUD Dr. H.
Mohamad Rabain melalui Panitia Seleksi Terbuka Pegawai BLUD Non PNS RSUD Dr. H. Mohamad Rabain: JI. Sultan Mahmud Badarudin II Nomor 49 Muara Enim 31315, dengan mencantumkan Kode pilihan di amplop sudut kanan atas.
2.Pendaftaran diterima Panitia tanggal 31 Oktober s/d 12 November 2017 pukul 16.00 WIB Cap Pos, yang melebihi waktu yang ditentukan bakal di diskualifikasi.
-----------------------
KETENTUAN UMUM
1.Warga Negara Indonesia khusus penduduk Kabupaten Muara Enim, dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga;
2.Berkelakuan baik/tidak pemah dieksekusi penjara atau kurungan menurut putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan aturan tetap;
3.Sehat jasmani,tidak buta wama, bebas narkoba yang dibuktikan hasil investigasi (sebelum penetapan kelulusan);
4.Mempunyai syarat pendidikan sesuai kualifikasi pekerjaan yang diperlukan,dan nilai dibuktikan dengan ljazah dan Transkrlp;
5.Memenuhi syarat umur sesuai kualifikasi pekerjaan yang dipertukan;
6.Tidak pemah diberhentikan tidak dengan hormat tidak atas seruan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Pegawai Swasta;
7.Lulus seleksi dari setiap tahap yang dilakukan;
8.Bersedia dinas shift (pagi, sore dan malam);
TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN
1.Pengumuman seleksi terbuka dilakukan mulai tanggal 30 Oktober 2017 melalui website www.rsudhmrabain.com dan pada surat kabar harian.
2.Untuk pelamar S1/DIV Kesehatan untuk kebutuhan Gatekeeperkode Q8:
- a.Pendidikan dengan Nilai IPK minimal 3,00 untuk perguruan tinggi tinggi swasta, dan 2,75 untuk perguruan tinggi negeri,terakreditasi B masih berlaku oleh BAN-PT atau KementerianKesehatan (Melampirkan copy Sertifikat atau Surat Keterangan Akreditasi) ;
- b.Pengalaman kerja, jikalau sudah pernah bekerja sebelumnya, sangat diutamakan
- (dilampirkan pada berkas lamaran);
- c.Mampu mengoperasionalkan komputer Windows (Words, Excel, Power Point) dibuktikan pada ketika ujian keterampilan;
- d.Mampu berbahasa inggris aktif.
- e.Jenis kelamin Perempuan, usia maksimal 27 tahun pada tanggal 1 Januari 2018 (tidak dalam kondisi hamil dibuktikan dengan surat pernyataan yang bersangkutan);
- f.Berpenampilan menarik, bentuk tubuh proporsional antara tinggi dan berat (Tinggi tubuh minimal 160 cm, berat ideal dengan tinggi);
- g.Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar berlatar belakang biru;
3.Untuk pelamar Dokter Spesialis dan Dokter Umum aba-aba Q1, Q2, Q3 dan Q4:
- a.Untuk Dokter Umum nilai IPK minimal 3,00 untuk perguruan tinggi tinggi swasta, dan 2,75 untuk perguruan tinggi negeri, terakreditasi B masih berlaku oleh BAN-PT atau KementerianKesehatan (Melampirkan copy Sertifikat atau Surat Keterangan Akreditasi), utuk dokter seorang jago tidak ada ketentuan;
- b.Pengalaman kerja untuk dokter umum, jikalau sudah pemah bekerja sebelumnya, sangat diutamakan (dilampirkan pada berkas lamaran);
- c.Untuk Dokter Umum usia maksimal 27 tahun pada tanggal 1 Januari 2018 (tidak dalam kondisi hamil dibuktikan dengan surat pernyataan yang bersangkutan), sedangkan Dokter Spesialis tidak ada ketentuan batas umur.
- d.Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar bertatar belakang biru;
4.Untuk pelamar D3/D4/Ners Keperawatan untuk Rawat Khusus aba-aba Q6:
- a.Untuk D3/D4/Ners Keperawatan untuk Rawat Khusus aba-aba Q6 nilai IPK minimal 3,00 untuk perguruan tinggi tinggi swasta, dan 2,75 untuk perguruan tinggi tinggi negeri, terakreditasi B masih berlaku oleh BAN-PT atau Kementerian Kesehatan (Melampirkan copy Sertifikat atau Surat Keterangan Akreditasi),untuk dokter seorang jago tidak ada ketentuan;
- b.Memiliki akta khusus Keperawatan NICU, Keperawatan PICU, Keperawatan ICU (dilampirkan pada berkas lamaran);
- c.Untuk usia maksimal 27 tahun pada tanggal 1 Januari 2018 (tidak dalam kondisi hamil dibuktikan dengan surat pemyataan yang bersangkutan), sedangkan.
- d.Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar berlatar belakang biru;
JADWAL KEGIATAN
PROSES PENILAIAN SETIAP TAHAPAN
1.Seleksi Administrasi
Seleksi manajemen dilakukan terhadap lamaran yang masuk melalui Pos,(lamaran dianulir jikalau tidak dengan Pos) dengan kreteria sebagai berikut: "Dokumen yang menyertai lamaran sesuai dengan yang dipersyaratkan"
2.Seleksi Fisik dan dokumen lamaran Asli, seleksi dilakukan terhadap tinggi tubuh dan berat tubuh yang proporsional sesuai aturan. Untuk seleksi dokumen terhadap kebenaran antara dokumen yang dilampirkan dengan dokumen asli. Yang tidak memenuhi syarat dinyatakan gugur.
3.Tes Tertulis (Tes Akademis dan khusus) menggunakan sistem CAT bobot nilai 60% (enam puluh persen).
a.Untuk Pelamar Keperawatan, penata Anestesi wajib mengikuti tes kemampuan dasar (TKD) dan tes kemampuan bidang (TKB) dilakukan dengan aturan sbb:
1)Tes Kemampuan Dasar (TKD) waktu 90 menit 100 soal,
- -Tes kemampuan dasar nilai total minimal 275.
- -Apabila jumlah yang lulus dengan total nilai 275 tidak memenuhi kuota maka di ambil menurut rangking.
- -Kuota yaitu jumlah yang di terima di tambah 20%
- -Bobot nilai TKD sebesar 40% (empat puluh persen).
2)Tes Kemampuan Bidang (TKB) I Profesi waktu 45 menit 30 soal.
- -Tes kemampuan bidang nilai kelulusan minimal 25.
- -Apabila jumlah yang lulus dengan total nilai 25 tidak memenuhi kuota maka di ambil menurut rangking.
- -Kuota yaitu jumlah yang di terima di tambah 20%
- -Bobot nilai tes kemampuan bidang yaitu 60% (enam puluh persen).
b.Untuk Pelamar Apoteker I Rekam Medis / Radiografer I Analis Kesehatan I Fisiotrafi I Teknisi Elektromedis I Asisten Apoteker hanya mengikuti tes kemampuan dasar (TKO), dengan aturan sbb:
- -Tes kemampuan dasar dengan nilai total minimal 275.
- -Apabila jumlah yang lulus dengan total nilai 275 tidak memenuhi kuota maka diambil menurut rangking.
- -Kuota yaitu jumlah yang di terima di tambah 20%
- -Bobot nilai TKD sebesar 60% (enam puluh persen).
4.Tes Keterampilan Kerja (Skill Test) bobot nilainya 40% (empat puluh persen)
2.Berkas pendaftaran melalui Pos dan ditujukan kepada: Direktur RSUD Dr. H.
Mohamad Rabain melalui Panitia Seleksi Terbuka Pegawai Non PNS RSUD Dr. H.Mohamad Rabain : JI. Sultan Mahmud Badarudin II Nomor 49 Muara Enim 31315, dengan mencantumkan Kode pilihan di amplop sudut kanan atas.
3.Pendaftaran diterima Panitia tanggal 31 Oktober 2017 s/d 12 November 2017 pukul 16.00 WIB cap pos, yang melebihi waktu yang ditentukan bakal di diskualifikasi;
4.Berkas registrasi masing-masing 1 (satu) rangkap dengan susunan sebagai berikut:
- a.Surat lamaran bermaterai Rp. 6000,-
- b.Fotokopi ijazah dan transkrip yang dilegalisir;
- c.Fotokopi Surat Tanda Register (sesuai profesi);
- d.Fotokopi akta pendidikan dan pelatihan, diwajibkan;
- e.Fotokopi KTP dan KK Kabupaten Muara Enim;
- f.Fotocopy surat pengalaman kerja, diutamakan;
- g.Daftar Riwayat Hidup;
- h.Surat pemyataan tidak merokok bermaterai Rp. 6000;
- i.Surat pemyataan tidak sedang tersangkut kasus aturan pidana bermaterai Rp.6000;-
- j.Surat pemyataan bersedia menyerahkan surat keterangan sehat dari Dokter Pemerintah dan surat hasil investigasi Narkoba bermaterai Rp.6000;
- k.Surat Pemyataan bahwa berkas yang diserahkan sesuai dengan aslinya bermaterai Rp.6000,-
- l.Surat pemyataan Tidak mengundurkan diri jikalau diterima;
- m. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar;
5.Surat lamaran, formulir surat pemyataan dan daftar riwayat hidup sanggup diunduh pada website www.rsudhmrabain.com
6.Pengajuan lamaran sesuai deretan yang dibutuhkan dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan;
7.Setiap pelamar hanya diperbolehkan mengajukan 1 (satu) jenis deretan yang dilamar, jikalau ada dua pilihan bakal di diskualifikasi;
8.Pelamar yang memenuhi syarat manajemen bakal diumumkan melalui website www.rsudhmrabain.com dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya serta menerima nomor seleksi.
PERSYARATAN KHUSUS PELAMAR
1.Untuk pelamar dari Apoteker I Perawat I Penata Anestesi I Rekam Medis I Radiografer I
Analis Kesehatan I Fisiotrafi I Teknisi Elektromedis I Asisten Apoteker:
- a.Memiliki Surat Tanda Register (STR) yang dikeluarkan oleh forum resmi, masih berlaku (Surat Keterangan Tanda lulus Uji Kompetensi Nasional I MTKI);
- b.Nilai IPK minimal 3,00 untuk perguruan tinggi tinggi swasta, dan 2,75 untuk perguruan tinggi tinggi negeri, terakreditasi B masih berlaku oleh BAN-PT atau Kementerian Kesehatan (Melampirkan copy Sertifikat atau Surat Keterangan Akreditasi) :
- c.Pengalaman kerja, jikalau sudah pernah bekerja sebelumnya, sangat diutamakan
- (dilampirkan pada berkas lamaran);
- d. Memiliki Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan minimal BTCLS/PPGD yang masih berlaku (untuk perawat/penata anestesi);
- e.Mampu mengoperasionalkan komputer Windows (Words, Excel, Power Point)
- dibuktikan pada ketika ujian keterampilan;
- f.Usia maksimal 27 tahun pada tanggal 1 Januari 2018 (tidak dalam kondisi hamil dibuktikan dengan surat pemyataan yang bersangkutan);
- g.Berpenampilan menarik, bentuk tubuh proporsional antara tinggi dan berat tubuh
- (Tinggi minimal:laki-laki 165 cm, perempuan 158 cm, berat ideal dengan tinggi);
- h.Pas foto berwama terbaru ukuran 4><6 sebanyak 2 (dua) tembar berlatar belakang biru;
- Seluruh peserta yang telah lulus TKO atau TKB wajib mengikuti tes keterampilan kerja yang terdiri:
- a.Untuk pelamar Keperawatan/Penata Anestesi, tes keterampilannya wacana bidang komunikasi mulut dan keperawatan dan komputer (Word, Excel, Powerpoint). Kelulusan minimal 75, kurang dari 75 dinyatakan gugur.
- b.Untuk pelamar Profesi Pelamar Apoteker I Rekam Medis I Radiografer I Analis Kesehatan I Fisiotrafi I Teknisi Elektromedis I Asisten Apoteker, tes keterampifannya wacana komunikasi mulut dan bidang profesi masing-masing dan komputer (Word, Excel, Powerpoint). Kelulusan minimal 75, kurang dari 75 dinyatakan gugur.
5.Penetapan Kelulusan
Penilaian kelulusan hasil seleksi penerimaan pegawai Non PNS yaitu sebagai berikut:
a. Peserta mengikuti semua tahapan seleksi yaitu: seleksi administrasi/fisik; tes kemampuan dasar, tes kemampuan bidang (untuk profesi perawatlbidan/anestesi), tes keterampilan kerja (Skill Tes), psikotes dan wawantrik;
b. Penetapan kelulusan peserta apabila memenuhi nilai yang ditetapkan pada setiap tahapan tes.
c. Hasil dari setiap tes peserta yang memenuhi passinggrad I rangking sesuai kuota, dilakukan ranking menurut nilai akhir, yaitu sbb:
1)Untuk pelamar Profesi Perawat/Anestesi:
= ((total nilai TKO x bobot 40%) + (total TKB x bobot 60%)) x 60% + (tes keterampilan x bobot 40%)
2)Untuk pelamar Profesi Apoteker I Rekam Medis I Radiografer I Analis Kesehatan I
Fisiotrafi I Teknisi Elektromedis I Asisten Apoteker:
=(total nilai TKO x bobot 60%) + (tes keterampilan x bobot 40%)
d.Total nilai selesai belum menjadi materi kelulusan, masih menunggu hasil tes Psikotes, Tes Kesehatan, Narkoba dan wawantrik.
6.Psikotes/Tes Kesehatan/Narkoba
Hasil psikotes/kesehatan Narkoba dijadikan materi untuk penetapan kelulusan peserta;
7.Wawantrik
a.Wawantrik dilakukan terhadap peserta yang sudah mengikuti tahap tes CAT/Keterampilan/Psikotes/Kesehatan/Narkoba;
b.Sebelum diwawantriki pelamar harus mengisi formulir aplikasi calon pegawai;
c.Tujuan wawantrik yaitu untuk mengetahui isu yang sempurna wacana latar belakang calon, dan alhasil bakal disatukan dengan hasil psikotes menjadi laporan psikologis dan psikogram yang menggambarkan profile calon yang bersangkutan.
8.Masa Percobaan
a.Calon pegawai yang sudah lolos dikeseluruhan tahapan seleksi dan menyepakati standar gaji,tugas dan tanggungjawab yang ditetapkan, maka sanggup menandatangani dokumen Surat Perjanjian Kerja di hadapan Direktur;
b.Direktur menyerahkan calon pegawai kepada unit yang membutuhkan untuk menjalani mass percobaan selama 3 bulan;
c.Masa percobaan masih merupakan bab dari proses seleksi, dan bakal dilakukan evaluasi kinerja apakah layak untuk diikat dalam kontrak sesuai formasi.
Download Pengumuman dalam format PDF Melalui Link Dibawah ini :
DOWNLOAD
0 Response to "Penerimaaan Pegawai Non Pns Lingkup Rsud Dr.H.Mohamad Rabain November Tahun 2017"