Lokernas.com- Informasi mengenai hasil seleksi Administrasi Pengadaan CPNS Tahun 2017 telah diumumkan pada tanggal 13 Oktober 2017 kemarin malam. Ada setidaknya beberapa poin yang perlu untuk diperhatikan oleh masing-masing pelamar. Untuk gosip selengkapnya simak dibawah ini.
Menindaklanjuti pengumuman Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kesehatan Tahun 2017 Nomor KP.01.01/IV/779/2017 tanggal 5 September 2017 dan Nomor KP.01.01/IV/813/2017 tanggal 11 September 2017, bersama ini saya sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Menindaklanjuti pengumuman Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kesehatan Tahun 2017 Nomor KP.01.01/IV/779/2017 tanggal 5 September 2017 dan Nomor KP.01.01/IV/813/2017 tanggal 11 September 2017, bersama ini saya sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi manajemen ialah segimana ditayangkan dalam website Kementerian Kesehatan(https://cpns.kemkes.go.id) pada tanggal 13 Oktober 2017.
- Untuk mengetahui kelulusan seleksi administrasi, pelamar harus login menggunakan NIK dan password ketika mendaftar.
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi manajemen segimana dimaksud pada angka 1, wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
- Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi manajemen harus melaksanakan proses cetak kartu akseptor ujian SKD setrik berdikari melalui website Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id) mulai tanggal 14 Oktober s.d 15 Oktober 2017.
- Peserta SKD yang telah mencetak Kartu Peserta Ujian wajib menempelkan pas foto ukuran 4x6 cm.
- Kartu Peserta Ujian dipakai untuk mengikuti ujian SKD.
- Pelamar supaya menyimpan baik-baik Kartu Peserta Ujian dan membawa kartu tersebut pada ketika pelaksanaan ujian SKD.
- Jadwal pelaksanaan ujian SKD sanggup di lihat pada kartu akseptor ujian.
- Pada ketika pelaksanaan ujian SKD, akseptor diwajibkan membawa kartu akseptor ujian dan KTP. Barang-barang seperti tas, kalkulator, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, ballpoint, telepon genggam (HP), alat tulis, buku, dan sebagainya tidak diperbolehkan dibawa masuk ke daerah pelaksanaan ujian SKD dan wajib dititipkan pada penitipan barang.
- Pada ketika pelaksanaan ujian SKD,peserta diwajibkan menggunakan kemeja putih tanpa corak, bawahan gelap, sepatu tertutup, jilbab warna putih (khusus bagi akseptor yang mengenakan jilbab) dan akseptor tidak diperkenankan menggunakan kaos, jeans dan sandal.
- Bagi akseptor yang tidak hadir dan/atau tidak bisa mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan daerah yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
- Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan seleksi dan dibutuhkan sudah makan terlebih dahulu.
- Bagi akseptor dan para pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat dan roda dua didalam lingkungan tempat pelaksanaan seleksi serta diimbau untuk tidak membawa kendaraan langsung untuk menghindari kepadatan lokasi.
- Kelulusan pelamar pada setiap tahapan seleksi ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang mengatakan jasa dengan menjanjikan sanggup diterima menjadi CPNS di lingkungan Kementerian Kesehatan dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan supaya dilaporkan melalui website lnspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (http://www.itjen.depkes.go.id/wbs/). Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.
- Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2017 sama sekali tidak dipungut biaya.
- Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak sanggup diganggu gugat.
- Apabila pelamar mengatakan keterangan/data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui,baik pada tahapan seleksi maupun sesudah diangkat menjadi CPNS/PNS di lingkungan Kementerian Kesehatan, maka Kementerian Kesehatan berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS di lingkungan Kementerian Kesehatan, menuntut ubah rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib dikarnakan telah mengatakan keterangan palsu.
- Para pelamar supaya terus memonitor informasi dan perkembangan Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2017 melalui website PANSELNAS (https://sscn.bkn.go.id) dan website Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id).
- Kelalaian akseptor dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
Lihat pengumuman resminya disini
0 Response to "Pengumuman Hasil Seleksi Manajemen Pengadaan Cpns Kementerian Kesehatan Tahun 2017"